TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani perjanjian pinjaman daerah pemerintah provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 1,812 triliun, Kamis, 24 September 2020. “Mudah-mudahan pinjaman daerah ini bisa dimaksimalkan di sisa waktu 3 bulan (di 2020) dengan cara-cara yang bermanfaat,” kata Ridwan Kamil dikutip dari rilisnya, Kamis, 24 September 2020. Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dilakukan secara virtual oleh Ridwan Kamil dari rumah dinasnya di Gedung Negara Pakuan, Bandung.
Utang Provinsi Jabar ini dilakukan dengan skema pembiayaan lewat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Dananya akan dialokasikan untuk membantu belanja modal pemerintah daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Ridwan Kamil mengatakan, pinjaman tersebut sekaligus mengembalikan kemampuan pendanaan pemerintah daerah yang tersedot akibat refocusing anggaran untuk membiayai penangan pandemi Covid-19. “Ini adalah inovasi pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat melalui pinjaman daerah yang tentunya sangat dibutuhkan untuk mengembalikan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jabar,” kata dia.
Pinjaman yang diperoleh pemerintah Jawa Barat sebesar hampir Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis di Jawa Barat. Pinjaman tersebut sekaligus untuk mendorong belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian di Jawa Barat. Pengerjaannya akan didistribusikan berupa bantuan keuangan ke masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Pinjaman daerah ini juga berguna dalam memulihkan kembali belanja pemerintah. Mudah-mudahan belanja pemerintah menjadi satu-satunya api yang bisa menjaga nyala ekonomi Jabar,” kata Ridwan Kamil.